بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Cara Menyembunyikan File Kedalam Gambar (Steganografi)


Salah satu cuplikan dari film Ghost yang memperlihatkan
teknik steganografi
Tutorial (tips) kali ini kita akan membahas teknik steganografi yaitu menyembunyikan sebuah file ke dalam file gambar. Cara ini saya dapat setelah menontong film Ghost Hanrel (film Korea), dimana di dalam film tersebut memperlihatkan teknik ini untuk menyembunyikan file vidio ke dalam gambar.

Apa itu steganografi? Apa semacam makanan atau minuman? 

Steganografi bukan merupakan makanan ataupun minuman akan tetapi steganografi adalah sebuah teknik untuk menyembunyikan file yang dianggap penting (rahasiah). Menurut wikipedia Steganografi adalah seni dan ilmu menulis pesan tersembunyi atau menyembunyikan pesan dengan suatu cara sehingga selain si pengirim dan si penerima, tidak ada seorangpun yang mengetahui atau menyadari bahwa ada suatu pesan rahasia di dalamnya. Sedangkan menurut film Ghost Cara menyembunyikan informasi penting di dalam file musik atau gambar. (Dengan kata lain ada file lain yang tersembunyi di balik file itu).

Trus bagaimana cara menyisipkan file ke dalam gambar tersebut? Sebenarnya sangat mudah, kita cukup menggunakan sedikit perintah yang ada di command prompt (CMD) windows tanpa menggunakan sofwere. Dalam praktek kali ini saya hendak menyatukan file Steganograf1.png dengan file Ghost Hanrel - Episode 2.mkv, nanti setelah disatukan akan menjadi file Stega.jpg seperti di atas.

Mari kita coba. ikuti step step berikut :
1.    Buat folder bernama terserah anda, saya memberi nama folder ini Steganografi letaknya di drive D:\
2.    Copy paste file gambar Steganograf1.png dan file Ghost Hanrel - Episode 2.m ke dalam folder tadi yang kita buat. Buatlah file Steganografi.rar yang di dalamnya terdapat 2 buah file di atas. Biar lebih jelas saya kasih screenshot seperti di bawah.



3.    Persiapan filenya sudah kita lakukan, kini saatnya masuk ke command prompt, buka cmd dengan cara tekan tombol window + R ketik cmd dan enter akan terbuka jendela command prompt seperti ilustrasi berikut.

·         Masuk pada direktori tempat menyimpan folder steganografi tadi, saya menyimpannya di drive D, alamat lengkapnya seperti ini D:\steganografi.
·         Masuk terlebih dahulu ke drive D, kemudian pindah ke folder steganografi. Caranya ketik pada command prompt D: tekan enter
·         Kemudian pindah ke direktori Steganografi dengan mengetik cd steganografi akhiri dengan enter
·        Kita sekarang telah berhasil masuk ke folder steganografi, ditandai dengan adanya tulisanD:\steganografi di command prompt.
4.    Nah sekarang saatnya kita memnyatukan dua file tadi. gimana caranya? ketik perintah berikut : 
copy /b Steganograf1.png+Steganografi.rar Stega.jpg  
Akhiri dengan menekan tombol enter. Gambar di bawah ini menunjukkan perintah yang kita gunakan dari langkah nomor 4 tadi.

Tadaaaa coba cek di folder Steganografi kita, jika anda berhasil maka akan ada file bernama Stega.jpg dalam folder tersebut.
Di dalam folder Steganografi bertambah 1 file lagi artinya teknik steganografi berhasil.

Untuk membuktikan bahwa di dalam gambar tersebut ada file atau tidak cukup klik kanan pada  file tersebut lalu open with WinRAR.


maka akan muncul gambar seperti di bawah


::Sekian dan selamat Mencoba::



Buat Kalkulator Dengan Notepad


Cara membuat kalkulator sederhana cuma dengan menggunakan notepad dan tidak perlu menggunakan program seperti visualbasic, caranya seperti di bawah ini :


1. Buka Notepad


2. Ketikkan kode di bawah ini (warna merah) pada notepad tersebut :

@echo off

title Calculator by : sanrawijayabsa.blogspot.com
:ulang
echo ./SELAMAT DATANG DI PROGRAM SANRAWIJAYA
set /p A=Masukkan Angka Pertama =
set /p B=Masukkan Angka Kedua =
set /p o=Pilih pengoperasian anda (*, +, -, /) =
set /a "jumlah" = A%o%B
echo Jumlah = %jumlah%
pause>null
goto ulang

3. Save As dengan nama Kalkulator.bat

Daftar Isi Lengkap

7 Anugrah Tuhan (7 Keajaiban Dunia)

Sekelompok siswa kelas geografi sedang mempelajari “Tujuh Keajaiban Dunia”. Pada awal dari pelajaran, mereka diminta untuk membuat daftar apa yang mereka pikir merupakan “Tujuh Keajaiban Dunia” saat ini. Walaupun ada beberapa ketidak sesuaian, sebagian besar daftar berisi :

“Tujuh Keajaiban Dunia”
1.    Piramida
2.    Taj Mahal
3.    Tembok Besar China
4.    Menara Pisa
5.    Menara Eifel
6.    Liberty
7.    Colosseum

Ketika mengumpulkan daftar pilihan, sang guru memperhatikan seorang pelajar, seorang gadis pendiam, yang belum mengumpulkan kertas kerjanya. Jadi, sang guru bertanya kepadanya apakah dia mempunyai kesulitan dalam membuat daftarnya.

Gadis pendiam itu menjawab “Ya, sedikit. Saya tidak bisa mimilih karena sangat banyaknya.” Sang guru berkata, “baik, katakan pada kami apa yang kamu miliki, dan mungkin kami bisa membantu memilihnya.”

Gadis itu ragu sejenak, kemudian membaca, “Saya pikir, Tujuh Keajaiban Dunia” adalah,
1.    Bisa melihat
2.    Bisa mendengar
3.    Bisa menyentuh
4.    Bisa menyayangi, dia ragu, dan kemudian melanjutkan,
5.    Bisa merasakan
6.    Bisa tertawa
7.    Dan, bisa mencintai

Ruang kelas tersebut sunyi seketika. Alangkah mudahnya kita untuk melihat pada eksploitasi manusia dan menyebutnya “keajaiban”. Sementara kita lihat lagi semua telah tuhan karuniakan untuk kita, kita menyebutnya “biasa”. Semoga hari anda dapat diingatkan tentang segala hal yang betul ajaib dalam kehidupan anda.

Perang Salib (Crusader)


Latar Belakang
Perang salib berlangsung selama kurang lebih dua abad,di mulai dari perang salib I sampai perng salib IX yaitu dari tahun 1095-1291. Perang Salib adalah penyerangan dari kefanatikan Kristen yang dikoordinir oleh Paus yang mempunyai tujuan untuk merebut kota suci Palestina dari tangan kaum Muslimin. Selain itu, perang ini  yang disebabkan oleh beberapa factor lain  yakni faktor agama,politik,sosial-ekonomi. Peristiwa ini merusak hunbungan antara dunia Timur dan dunia Barat khususnya antara agama islam dan kristen. Penyerbuan yang berjalan selama dua abad lamanya memakan korban baik jiwa maupun harta dan kebudayaan yang tidak sedikit banyaknya.Selain itu,masih banyak lagi dampak dari perang salib ini.
      Dalam penyebaran pasukan Salib terhadap umat Islam, menjadi fenomena yang disertai timbulnya sentimen keagamaan yang kuat. Dengan adanya motif ini, maka membawa pengaruh besar terhadap hubungan antar pemeluk agama Islam dan Kristen dalam waktu yang panjang. Melihat dari beberapa gambaran yang ada maka dapat disimpulkan bahwa, meskipun Perang Salib sudah berakhir namun pada hakekatnya belum berakhir, hal ini karena adanya perkembangan-perkembangan selanjutnya, yang walaupun tidak dalam bentuk yang lain, yang sekaligus merupakan suatu hubungan yang sulit untuk dipisahkan.


A.   SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERANG SALIB
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perang salib, yaitu :
1.    Faktor Agama
Direbutnya Baitul Maqdis (471 H) oleh Dinasti Seljuk dari kekuasaan Fathimiyah yang berkedudukan di Mesir menyebabkan kaum Kristen merasa tidak bebas dalam menunaikan ibadah di tempat sucinya. Ketika idealisme keagamaan mulai menguap, para pemimpin politik Kristen tetap saja masih berfikir keuntungan yang dapat diambil dari konsepsi mengenai Perang Salib, dan untuk memperoleh kembali keleluasaannya berziarah ke tanah suci Yerussalem. Pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristiani di Eropa supaya melakukan perang suci. Seruan Paus Urbanus II berhasil memikat banyak orang-orang Kristen karena dia menjanjikan sekaligus menjamin, barang siapa yang melibatkan diri dalam perang suci tersebut akan terbebas dari hukuman dosa.

2.    Faktor Politik
Kekalahan Byzantium (Constantinople/Istambul) di Manzikart pada tahun 1071 M, dan jatuhnya Asia kecil dibawah kekuasaan Saljuk telah mendorong Kaisar Alexius I Comneus (kaisar Constantinople) untuk meminta bantuan Paus Urbanus II, dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaannya di daerah-daerah pendudukan Dinasti Saljuk. Dilain pihak Perang Salib merupakan puncak sejumlah konflik antara negara-negara Barat dan negara-negara Timur, maksudnya antara umat Islam dan umat Kristen. Dengan perkembagan dan kemajuan yang pesat menimbulkan kecemasan pada tokoh-tokoh Barat, sehingga mereka melancarkan serangan terhadap umat Islam. Situasi yang demikian mendorong penguasa-penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu-persatu daerah-daerah kekuasaan Islam, seperti Mesir, Yerussalem, Damascus, Edessca dan lain-lainnya.

3.    Faktor Sosial – Ekonomi
Semenjak abad ke X, kaum muslimin telah menguasai jalur perdagangan di laut tengah, dan para pedagang Eropa yang mayoritas Kristen merasa terganggu atas kehadiran pasukan muslimin, sehingga mereka mempunyai rencana untuk mendesak kekuatan kaum muslimin dari laut itu. Hal ini didukung dengan adanya ambisi yang luar biasa dari para pedagang-pedagang besar yang berada di pantai Timur laut tengah (Venezia, Genoa dan Piza) untuk menguasai sejumlah kota-kota dagang di sepanjang pantai Timur dan selatan laut tengah, sehingga dapat memperluas jaringan dagang mereka, Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana Perang Salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka, karena jalur Eropa akan bersambung dengan rute-rute perdagangan di Timur melalui jalur strategis tersebut. Disamping itu stratifikasi sosial masyarakat Eropa ketika itu terdiri dari tiga kelompok, yaitu :
1.    kelompok agamawan,
2.    kelompok ahli perang, dan
3.    kelompok petani dan hamba sahaya.

Dua kelompok pertama merupakan kelompok minoritas yang secara keseluruhan merupakan institusi yang berkuasa dipandang dari segi sosial-politik yang aristokratis, sedangkan kelompok ketiga merupakan mayoritas yang dikuasai oleh kelompok pertama dan kedua, yang harus bekerja keras terutama untuk memenuhi kebtuhan kedua kelompok tersebut. Karena itu, kelompok ketiga ini secara spontan menyambut baik propaganda perang Salib. Bagi mereka, kalaupun harus mati, lebih baik mati suci daripada mati kelaparan dan hina, mati sebagai hamba. Kalau bernasib baik, selamat sampai ke Bait al-Maqdis, mereka mempunyai harapan baru: hidup yang lebih baik daripada di negeri sendiri. Kedua, sistem masyarakat feodal, selain mengakibatkan timbulnya golongan tertindas, juga menimbulkan konflik sosial yang merujuk kepada kepentingan status sosial dan ekonomi, seperti berikut :
1.    Sebagian bangsawan Eropa bercita-cita, dalam kesempatan perang Salib ini, mendapat tanah baru di Timur. Hal ini menarik mereka karena tanahtanah di Timur subur, udaranya tidak dingin, dan harapan mereka bahwa tanah itu aman di banding dengan di Eropa yang sering terlibat peperangan satu sama lain. Dalam proses perang Salib nanti akan nampak bahwa dorongan ini merupakan faktor terlemah tentara Salib karena timbul persaingan bahkan konflik.

2.    Undang-undang masyarakat feodal mengenai warisan menyebabkan sebagian generasi muda menjadi miskin karena hak waris hanya dimiliki anak sulung. Dengan mengembara ke Timur, melalui perang Salib, anak-anak muda ini berharap akan memiliki tanah dan memperoleh kekayaan.

3.    Permusuhan yang tak kunjung padam antara pembesar-pembesar feodal telah melahirkan pahlawan yang kerjanya hanya berperang. Kepahlawanan dalam berperang adalah kesukaan mereka. Ketika propaganda perang Salib dilancarkan, mereka bangkit hendak menunjukan kepahlawanannya. Kepahlawanan mereka selama ini disalurkan melalui olahraga sehingga mereka kurang memperoleh kepuasan.

4.    Besarnya kekuasaan Paus pada abad pertengahan, yang nampak dari ketidakberdayaan raja untuk menolak permintaan Paus. Kalau raja menolak, ia dikucilkan oleh gereja yang mengakibatkan turunnya wibawa raja di mata rakyat. Hal ini terbukti ketika raja Frederik II terpaksa turut berperang dengan membawa tentara yang sedikit, dan membelok ke Syam ketika ia seharusnya memberikan bantuan ke Mesir (Dimyat). Ia tidak bersemangat untuk berperang. Ia menghubungi Sultan al-Malik al- Kamil  untuk menerangkan posisinya bahwa ia tidak membawa misi suci (dorongan gereja). Karena itu,  ia memintanya untuk menjaga rahasianya (menipu Paus) agar tidak diketahui orang Jerman.


B.   FASE-FASE PERANG SALIB
1.    Perang Salib I (1095-1099 M)
Periode pertama Perang Salib disebut sebagai periode penaklukan. Jalinan kerja sama antara Kaisar Alexius I dan Paus Urbanus II, berhasil membangkitkan semangat umat Kristen, terutama akibat pidato Paus Urbanus II, pada consili clermont pada tanggal 25 November 1095, pada saat itu Paus Urban II mengatakan “Orang-orang Turki adalah ras yang terkutut, ras yang sungguh-sungguh jauh dari Tuhan, orang-orang yang hatinya sungguh tidak mendapat petunjuk dan jiwanya tidak diurus Tuhan. Membunuh para monster ini adalah tindakan suci, orang Kristen wajib memusnahkan ras keji ini dari negeri kita.”  Sambutan terhadap seruan Paus Urban itu sungguh luar biasa, para pengkhotbah populer seperti Peter Sang Pertapa yang mengabarkan tentang Perang Salib. Pada musim semi tahun 1096, berangkatlah lima pasukan yang terdiri atas 60.000 tentara. Gerakan ini merupakan gerakan spontanitas yang diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat Kristiani.
Di sepanjang jalan menuju Constantinople mereka membuat keonaran bahkan terjadi bentrok dengan penduduk Hongaria dan Byzantium. Dengan adanya fenomena ini Dinasti Saljuk menyatakan perang terhadap gerombolan tersebut, sehingga akhirnya gerakan pasukan Salib dapat mudah dikalahkan. Berawal dari kekalahan pihak kristiani Godfrey of Buillon mengambil alih kepemimpinan pasukan Salib, sehingga mengubah Tentara Salib menjadi ekpedisi militer yang terorganisasi rapi. Dalam peperangan menghadapi pasukan Godfrey, pihak Islam mengalami kekalahan, sehingga mereka berhasil menduduki Palestina (Yerussalem) pada tanggal 07 Juni 1099.
Pasukan Godfrey ini melakukan pembantaian besar-besaran selama satu minggu terhadap umat Islam disamping itu mereka membumi hanguskan bangunan-bangunan umat Islam, sebelum pasukan ini menduduki Baitul Maqdis, mereka terlebih dahulu menaklukkan Anatolia, Tartur, Aleppo, Tripoli, Syam, dan Acre. Kemenangan pasukan Salib dalam periode ini telah mengubah peta situasi Dunia Islam kawasan itu. Sebagai akibat dari kemenangan itu, berdirilah beberapa kerajaan Latin-Kristen di Timur, yaitu kerajaan Baitul Maqdis (1099 M) di bawah pemerintahan Raja Godfrey, Edessa (1098 M) diperintah oleh Raja Baldwin, dan Tripoli (1109 M) dibawah kekuasaan Raja Raymond. Perang Salib I ditandai oleh bangkitnya kerajaan Seljuk (Turki) yang memasuki Armenia, Asia kecil dan Syria, kemudian menyapu daerah kawasan Byzantium (Romawi) memporakporandakan angkatan perangnya di pertempuran Mazikert dan sepanjang laut tengah yang pada masa Alip Arselan dan Malik Syah, Yerussalem pun dicaplok. Maka dari itu, Konstantinopel dibawah kepala gereja Hildeband yang menaiki tahta sebagai Paus Gregorius VII memohon bantuan dari para raja ksatria dan penduduk umumnya, sebab penakluk-penakluk dari Bani Seljuk itu dianggap berlaku kejam dan menindas orang-orang Kristen yang datang beribadah ke Baitul Maqdis. Akan tetapi pada tahun 1095 M baru bisa menghimpun kekuatan sebesar 300.000 orang, atas usaha dari penggantinya yaitu Paus Urbanus II yang dibantu oleh guru bahasanya yaitu Peter Sang Pertapa atau Peter Amiens. Peter lah yang menyerukan kepada seluruh raja dan pembesar raja Eropa-Kristen bersatu untuk memerangi Islam atas nama agamanya yang suci. Peter terus berkelana sambil terus berkampanye untuk itu. Pada akhir tahun 1096 M dan awal tahun 1097 M, sekitar 150.000 tentara Salib sampai di Konstantinopel di bawah pimpinan Gadefroy, Bohemond dan Raymond. Pada awal tahun 1097 M tentara Salib mulai menyebrangi selat Bosporus lalu mengepung kota Niceae dan setelah dikepung selama sebulan, akhirnya kota jatuh ke tangan mereka pada tanggal 18 Juni 1097 M, serta mereka dapat mengalahkan tentara Kalij Arsalan dari Bani Saljuk di Asia kecil.
Pada tanggal 15 Juli 1099 tentara Salib mengepung Yerussalem selama tujuh hari dengan menyembelih tak kurang dari 70.000 umat Islam, dan pada saat itu pula Yerusalem dan kota-kota sekitarnya takluk. Kemudian tentara Salib mendirikan empat kerajaan Kristen yaitu di tanah suci Baitul Maqdis, Enthiokhie, Raha dan Tripolisyam, sedangkan Nicola dikembalikan pada Kaisar Byzantium.

2.    Perang Salib II (1147-1149 M)
Perang Salib II juga terjadi sebab bangkitnya Bani Seljuk dan jatuhnya Halab (Aleppo), Edessa, dan sebagian negeri Syam ke tangan Imaddudin Zanky (1144 M). Setelah Imaduddin meninggal, ia digantikan oleh putranya yang bernama Nuruddin dan dibantu oleh Salahuddin hingga tahun 1147 M. Perang Salib II ini dipimpin oleh Lode Wiyk VII atau Louis VII (Raja Perancis), Bernard de Clairvaux dan Concrad III dari Jerman. Laskar Islam yang terdiri dari bangsa Turki, Kurdi dan Arab dipimpin oleh Nuruddin Sidi Saefuddin Gazi dan Mousul dan dipanglimai oleh Salahuddin Yusuf ibn Ayyub. Pada tanggal 4 Juli 1187 terjadi pertempuran antara pasukan Salahuddin dengan tentara Salib di Hittin dekat Baitul Maqdis. Dalam pertempuran ini kaum muslimin dapat menghancurkan pasukan Salib, sehingga raja Baitul Maqdis dan Ray Mond tertawan dan dijatuhi hukuman mati. Kemenangan Salahuddin dalam peperangan ini memberikan peluang yang besar untuk merebut kota-kota lainnya, termasuk Baitul Maqdis, Yerussalem, Al Qudus. Pada saat kota Yerussalem direbut tentara Salib, mereka melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap orang Islam, tetapi ketika kota itu direbut kembali oleh Salahuddin, kaum muslimin tidak melakukan pembalasan terhadap mereka, bahkan memperlakukan mereka dengan baik dan lemah lembut. Pada saat Baitul Maqdis kembali ke tangan Umat Islam kembalilah suara adzan berkumandang dan lonceng gereja berhenti berbunyi serta Salib emas diturunkan dari kubah sakrah. Dalam periode ini disebut sebagai periode reaksi umat Islam atas jatuhnya beberapa wilayah kekuasaan Islam ke tangan Tentara Salib telah membangkitkan kesadaran kaum muslimin untuk menghimpun kekuatan guna menghadapi Tentara Salib. Di bawah komando Imaduddin Zangi, Gubernur Mousul, kaum muslimin bergerak maju membendung serangan pasukan Salib bahkan mereka berhasil merebut kembali Aleppo, Adessa (Ar-Ruha’) pada tahun 1144 M. Setelah Imaduddin Zangi wafat, posisinya digantikan putranya Nuruddin Zangi, dia meneruskan perjuangan ayahnya untuk membebaskan negara-negara Timur dari cengkraman Tentara Salib. Kota-kota yang berhasil dibebaskan antara lain Damaskus (1147 M), Antiok (1149 M) dan Mesir (1169 M). Keberhasilan kaum muslimin meraih berbagai kemenangan, terutama setelah munculnnya Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi (Salahuddin) di Mesir, yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis pada tanggal 2 Oktober 1187. Hal ini membuat Tentara Salib untuk membangkitkan kembali basik kekuatan mereka sehingga mereka menyusun kekuatan dan mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Dalam ekspedisi ini dikomando oleh raja-raja Eropa yang besar, Frederick I (The Lion Heart, Raja Inggris) dan Philip II (Augustus, Raja Prancis). Ekpedisi militer Salib kali ini dibagi dalam beberapa devisi, sebagian menempuh jalan darat dan yang lainnya menempuh jalur laut. Frederick yang memimpin devisi darat tewas tenggelam dalam penyebrangannya di sungai Armenia, dekat kota Ar-Ruha’, sebagian tentaranya kembali kecuali beberapa orang yang terus melanjutkan perjalanannya di bawah pimpinan putra Frederick. Adapun devisi yang menempuh jalur laut menuju Sicilia yang dipimpin Richard dan Philip II, disana mereka bertemu dengan pasukan Salahuddin, terjadilah peperangan sengit, karena kekuatan tidak berimbang, maka pasukan Salahuddin mundur, dan Kota Acre ditinggalkan oleh pasukan Salahuddin dan menuju ke Mesir untuk mempertahankan daerah itu. Dalam keadaan demikian kedua belah pihak melakukan gencatan senjata dan membuat suatu perjanjian damai, inti perjanjian damai tersebut adalah: “Daerah pedalaman akan menjadi milik kaum muslimin dan umat Kristen, yang akan berziarah ke Baitul Maqdis akan terjamin keamanannya, sedangkan daerah pesisir utara, Acre dan Jaffa berada di daerah kekuasaan tentara Salib.” Tidak lama kemudian setelah perjanjian disepakati, Salahuddin wafat pada bulan Safar 589 H atau Februari 1193 M.

3.    Perang Salib III (1187-1191 M)
Perang Salib III ini timbul sebab bangkitnya Mesir dibawah pimpinan Salahuddin, berkat kesuksesannya menaklukkan Baitul Maqdis dan kemampuannya mengatasi angkatan-angkatan perang Prancis, Inggris, Jerman dan negara-negara Eropa lainnya. Kejadian tersebut dapat membangunkan Eropa-Barat untuk menyusun angkatan Perang Salib selanjutnya atas saran Guillaume. Perang Salib III ini dipimpin oleh Kaisar Fredrick I Barbarosa dari Jerman Philip II August (Raja Prancis dan Inggris), Richard The Lion Heart. Ketika itu pasukan Jerman sebanyak 100.000 orang dibawah pimpinan Frederick Barbarosa, tetapi nasibnya sangat malang, ketika ia menyeberang, sebuah sungai yang jeram di Sisilia-Armenia ia mati tenggelam sehingga pasukannya kehilangan pemimpin dan pasukannya patah semangat, akhirnya pasukan tersebut ada yang memilih kembali ke negerinya dan ada pula yang terus untuk bergabung dengan pasukan lainnya.
Tentara Inggris dan Prancis bertemu di Saqliah dan disini juga terjadi perselisihan antara Philiph dengan Richard yang akhirnya mereka kembali sendiri-sendiri. Richard mengambil jalan melalui Cyprus dan Philiph langsung menuju Palestina dan mengepung Akka. Akhirnya Akka dan Yaffa jatuh ditangan tentara Salib tetapi tidak bisa menduduki Baitul Maqdis dan dibuatlah perjanjian damai antara kedua belah pihak di Ramlah atau dapat disebut perjanjian Ar-Romlah.
Tidak lama setelah perdamaian tersebut Salahuddin wafat, dan digantikan oleh saudaranya Sultan Adil. Salahuddin wafat setelah berhasil mempersatukan umat Islam dan mengembalikan Baitul Maqdis ke tangan umat Islam. Periode ini lebih dikenal dengan periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran di dalam pasukan Salib sendiri. Hal ini disebabkan karena periode ini lebih disemangati oleh ambisi politik untuk memperoleh kekuasaan dan sesuatu yang bersifat material, dari motivasi agama. Tujuan mereka untuk membebaskan Baitul Maqdis seolah-olah mereka lupakan, hal ini dapat dilihat ketika pasukan Salib yang disiapkan menyerang Mesir (1202-1204 M) ternyata mengubah haluan menuju Constantinople, kota ini direbut dan diduduki lalu dikuasai oleh Baldwin sebagai rajanya yang pertama. Dalam periode ini telah terukir dalam sejarah yaitu munculnya pahlawan wanita yang terkenal dan gagah berani yaitu Syajar Ad-Durr, dia berhasil menghancurkan pasukan Raja Lois IX, dari Prancis dan sekaligus menangkap raja tersebut. Dalam periode ini pasukan Salib selalu menderita kekalahan. Meskipun demikian mereka telah mendapatkan hikmah yang sangat besar, mereka dapat mengetahui kebudayaan dan peradaban Islam yang sudah sedemikian majunya, bahkan kebudayaan dari Timur-Islam menyebabkan lahirnya renaisansce di Barat.

4.    Perang Salib IV (1202-1204 M)
Tentara Salib berpendapat bahwa jalan untuk merebut kembali Baitul Maqdis adalah harus dikuasai terlebih dahulu keluarga Bani Ayyub di Mesir yang menjadi pusat persatuan Islam ketika itu. Oleh karena itu Tentara Salib memusatkan perhatian dan kekuatannya untuk menguasai Mesir.(Sou’yb, 1978:98). Akan tetapi Perang Salib IV ini dilakukan atas kerja sama dengan Venesia dan bekas kaisar Yunani. Tentara Salib menguasai Konstatinopel (1204 M) dan mengganti kekuasaan Bizantium dengan kekuasaan latin disana. Pada waktu itu Mesir diperintah oleh Sultan Salib, maka dikuatkanlah perjanjian dengan orang-orang Kristen pada tahun 1203-1204 M dan 1210-1211 M. Isi perjanjian itu adalah mempermudah orang Kristen ziarah ke Baitul Maqdis dan menghilangkan permusuhan antara kedua belah pihak.

5.    Perang Salib V (1217–1221 M)
Perang Salib V tetap berada di Konstantinopel dan tidak henti-hentinya terjadi konflik dengan pihak Kaisar. Perang Salib V dipimpin oleh Jeande Brunne Kardinal Pelagius serta raja Hongaria, meskipun pada tanggal 5 November 1219 kota pelabuhan Damietta mereka rebut, namun dalam perjalanan ke Kairo pada tanggal 24 Juli 1221 mereka membuat kekacauan di Al Masyura ( tepi sungai Nil) kemudian mereka pulang kampung.

6.    Perang Salib VI (1228–1229 M)
Perang Salib VI dipimpin oleh Frederick II dari Hobiens Taufen, Kaisar Jerman dan raja Itali dan kemudian menjadi Raja muda Yerussalem lantaran berhasil menguasai Yerussalem tidak dengan perang tapi dengan perjanjian damai selama 10 tahun dengan Sultan Al-Malikul Kamil, keponakan Salahuddin al-Ayyubi, namun 14 tahun kemudian yakni pada tahun 1244 kekuasaan diambil alih Sultan Al Malikul Shaleh Najamuddin Ayyub beserta Kallam dan Damsyik.

7.    Perang Salib VII (1248–1254 M)
Peperangan ini dipimpin oleh Raja Louis IX dari Perancis pada tahun 1248, namun pada tahun 1249 tentara Salib berhasil menguasai Damietta (Damyat). Dimasa inilah pemimpin angkatan perang Islam, Malikul Shaleh mangkat kemudian digantikan putranya Malikul Asraff Muzafaruddin Musa. Ketika Louis IX gagal merebut Antiock yang dikuasai Sultan Malik Zahir Bay Bars pada tahun 1267/1268, lalu hendak merebut Tunis, ia beserta pembesar-pembesar pengiringnya ditawan oleh pasukan Islam pada 6 April 1250 dalam satu pertempuran di Perairan Mesir, setelah mereka memberi uang tebusan, maka mereka dibebaskan oleh Tentara Islam dan mereka balik ke negerinya.

8.    Perang Salib VIII (1270 M)
Dalam Perang Salib VIII yaitu pada tanggal 25 Agustus 1270 ini Louis IX telah binasa ditimpa penyakit (riwayat lain menyebutkan ia terbunuh). Akhirnya pada tahun 1492 Raja Ferdinad dan Ratu Isabella sukses menendang habis umat Islam dari Granada, Andalusia. Riwayat lain juga menjelaskan bahwa Perang Salib VIII ini tidak sempat terbentuk karena kota terakhir yakni Aere yang diduduki oleh tentara Salib malahan berhasil dikuasai oleh Malikul Asyraf (putra Malikul Shaleh). Dengan demikian terkuburlah Perang Salib oleh Perang Sabil. Tetapi meskipun Perang Konvensional dan Frontal itu sudah berakhir secara formal, namun sesungguhnya perang jenis lain yang kwalitasnya lebih canggih terus saja berlangsung seiring dengan kemajuan zaman.

9.    Perang Salib IX (1271-1291 M)
Dalam Perang Salib lanjutan ini ada beberapa faktor yang melatar belakanginya yaitu ketika kaum muslimin mundur dari Cordova atau Granada oleh Ferdinand, Leon dan Castelin. Pada saat degradasi politik seperti itu Islam sedikit demi sedikit basik kekuatannya menurun. Adapun faktor lain yaitu; adanya perjanjian Tordessilas, yang menjadi semangat agama-agama katolik. Perjanjian itu ditetapkan pada 4 Mei 1493, yang menyatakan antara lain; “Bahwa kepercayaan agama Katolik dan agama Kristen, teristimewa pada zaman kita ini, harus dimulyakan dan disempurnakan, serta disebarkan dimana-mana dan harus mengambil alih Kerajaan Granada dari kelaliman para sara (muslimin)”. Dengan adanya perjanjian tersebut, Perang Salib dikobarkan lagi dan dilancarkan oleh orang-orang Portugis dengan tujuan bukan lagi mencari keuntungan, tetapi melakukan ekspansi politik dan ekspansi keagamaan dan musuh pertama yang dihadapi adalah negara Islam. Para pendeta dan lembaga-lembaga missionaris oleh orang-orang Dunia Islam dianggap sebagai imperialisme. Dan merupakan satu aspek usaha penyingkiran lembaga-lembaga pribumi atau Islam dengan menggantikan sejarah setempat dengan kurikulum Barat. Dalam peperangan lanjutan ini pihak Kristen juga mengalami kekalahan, akan tetapi orang-orang Kristen dengan segala bentuk dan cara berusaha menghancurkan Islam baik melalui politik, ekonomi dan pendidikan.

C.   DAMPAK PERANG SALIB
Dalam penyebaran pasukan Salib terhadap umat Islam, menjadi fenomena yang disertai timbulnya sentimen keagamaan yang kuat. Dengan adanya motif ini, maka membawa pengaruh besar terhadap hubungan antar pemeluk agama Islam dan Kristen dalam waktu yang panjang. Melihat dari beberapa gambaran yang ada maka dapat disimpulkan bahwa, meskipun Perang Salib sudah berakhir namun pada hakekatnya belum berakhir, hal ini karena adanya perkembangan-perkembangan selanjutnya, yang walaupun tidak dalam bentuk yang lain, yang sekaligus merupakan suatu hubungan yang sulit untuk dipisahkan. Adapun hubungan Perang Salib dengan gerakan-gerakan yang dimaksud antara lain:

1.    Hubungan Perang Salib dengan Orientalisme
Orientalisme lahir akibat Perang Salib atau ketika dimulainya pergeseran politik dan agama antara Islam dan Kristen Barat di Palestina. Argumentasi mereka mengatakan bahwa permusuhan politik berkecamuk berawal pada masa pemerintahan Salahuddin dan Nuruddin Zhang dan berlanjut pada anaknya yaitu Al-Adil, sebagai akibat kekalahan beruntun yang dilimpahkan pasukan Islam ke pasukan Salib, semua itu memaksa orang-orang Barat membalas kekalahan. Bertitik tolak dari keterangan diatas, maka dapat digambarkan bahwa Orientalis (pengetahuan orang Barat tentang agama, kebudayaan, peradaban, sastra dan bahasa Timur) sudah lama berkembang di Barat. Hal ini disebabkan karena perhatian orang-orang Barat terhadap Islam atau soal keTimuran sudah sejak Perang Salib. Kemudian mengenai kegiatan-kegiatan Orientalisme dalam studinya terhadap Dunia Timur atau Islam, sebenarnya telah didorong oleh beberapa motivasi, yaitu; motivasi religius, motivasi imperial, motivasi politis, dan motivasi ilmiyah.

2.    Hubungan Perang Salib dengan Kolonialisme
Kolonialisme Eropa merupakan tantangan politis dan religius, dan gerakan ini telah menyingkirkan kaum muslimin memerintah di Dunia Islam yang telah berlangsung sejak jaman Nabi Muhammad. Bagi banyak orang di Barat, dugaan mengenai kemenangan Kristen didasarkan pada sejarah yang diromantisiskan untuk merayakan kepahlawanan pejuang Salib dan kecenderungan untuk menginterpretasikan sejarah kekuasaan Amerika selama dua abad lebih, masing-masing agama melihat satu sama lain sebagai militan agar berbaris dan fanatik. Dengan demikian kolonialisme adalah merupakan suatu kelanjutan dari Perang Salib, dimana gerakan-gerakan tersebut sudah merupakan warisan dari kejadian Perang Salib, dalam artian masih mempunyai hubungan yang sulit untuk dipisahkan karena Perang Salib itu sendiri merupakan jembatan bagi kolonialisme untuk menjajah Dunia Islam.


3.    Hubungan Perang Salib dengan Kristenisasi
Jika dicermati, semangat salibisme ini sebenarnya telah ada sebelum terjadinya Perang Salib yang berkepanjangan. Semangat untuk menyiarkan agama Kristen diantara bangsa-bangsa yang belum mengenalnya dipandang sebagai satu kewajiban bagi umat Kristiani. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan dalam menjalankan misi memang tidak lepas dari Perang Salib, karena Perang Salib merupakann awal bangsa Barat dalam menjalankan misinnya.

Pengaruh Perang Salib Terhadap Dunia Barat
Perang Salib yang berlangsung kurang lebih dua abad membawa akibat yang  sangat berarti bagi perjalanan sejarah Dunia, antara lain :
1.    Perang Salib menjadi penghubung bagi bangsa Eropa, mengenali Dunia Islam     secara lebih dekat, sehingga kontak hubungan antara Barat dan Timur semakin dekat.

2.    Kemajuan ilmu pengetahuan dan tata kehidupan masyarakat Timur yang maju menjadi daya dorong pertumbuhan intelektual bangsa Barat yakni Eropa sehingga hal tersebut mempunyai andil yang sangat besar dalam melahirkan era Renaisans di Eropa.

3.    Bangsa Barat yang selama itu tidak mengenal kemajuan pemikiran bangsa Timur. Maka Perang Salib itu juga membawa akibat timbulnya kegiatan penyelidikan bangsa Eropa mengenai seni dan pengetahuan penting serta berbagai penemuan yang telah dikenal di Timur seperti kincir angin, kompas kelautan, dan lain-lain.

4.    Bangsa Barat dapat mengenali sistem industri Timur yang telah maju sehingga setelah kembali ke Eropa mereka lantas mendirikan sistem pemasaran barangbarang produk Timur. Perang Salib yang pada awalnya hanya merupakan suatu reaksi dari Kristen Eropa Barat, namun lama-kelamaan timbul suatu keinginan untuk menguasai Dunia Islam. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya cita-cita dari umat Kristen Eropa mendirikan kerajaankerajaan mereka di seluruh daerah Timur. Untuk merealisasikan cita-cita diatas, maka jalan satu-satunya yang ditempuh yaitu menyapu bersih umat Islam.Dengan cita-cita yang telah dicanangkan tersebut.




Amstron, Karen. 2009. Perang Suci. Jakarta: Serambi
Mahmud, Muhammad. 2006. 10 Pahlawan Penyebar Islam. Jakarta: Mitra Pustaka

Ilmu-Ilmu Pemikiran Islam

A.        ILMU KALAM
1.    Pengertian Ilmu Kalam
Menurut Ibnu Khaldun, sebagaimana dikutip A. Hanafi, Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan- kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah.[1]  
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan.[2] Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagiaan hidup alami. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan zat Allah, zat para rasul-Nya.[3]
Dalam pada itu Muhammad ‘Abdullah berpendapat bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud Allah, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mesti tidak ada pada-Nya serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan pula tentang rasul-rasul Allah, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang mesti tidak ada padanya serta sifat-sifat yang mungkin ada padanya.[4] Berdasarkan batasan tersebut tampak bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan.
Namun dalam perkembangan selanjtnya Ilmu Kalam juga berbicara tentang berbagai masalah iman, kafir, musyrik, murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni Alquran; status orang-orang yang beriman dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup pembahasan ilmu ini, maka Ilmu Kalam terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu ‘Aqaid, dan ilmu Ketuhanan.
Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya yang demikian itu, Ilmu Kalam, tidak bisa tidak, pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran Ilmu Kalam.[5]
Dari beberapa pendapat di atas dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah katuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Dengan demikian, seseorang yang mempelajarinya dapat mengetahui bagaimana cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana pula cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang atau rusak.
    
2.    Model-Model Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar, penelitian Ilmu Kalam dapat dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula; dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilu dengan merujuk pada Alquran dan hadits serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan penelitian odel kedua sifatnya hanya mendiskripsikan tentang adanya kajian ilmu Kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.

B.        ILMU FIQHI
Fiqih merupakan salah satu bidang studi Islam yang peling dikenal oleh masyarakat. Hal ini antara lain karena fiqih terkait langsung dengan kehidupan masyarakat. Dari sejak lahir sampai dengan meninggal dunia manusia selalu berhubungan dengan fiqih. Tentang siapa misalnya yang harus bertanggung jawab memberi nafkah terhadap dirinya, siapa yang menjadi ibu bapaknya, sampai ketika ia dimakamkan terkait dengan fiqih. Karena sifat dan fungsinya yang demikian itu, maka fiqih dikategorikan sebagai al-hal,[6] yaitu ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku kehidupan manusia, dan termasuk ilmu yang wajib dipelajari, karena dengan ilmu itu pula seseorang baru dapat melaksanakan kewajibannya mengabdi kepada Allah melalui ibadah shalat, puasa, haji, dan sebagainya.
Keadaan fiqih yang demikian itu tampak menyatu dengan misi agama Islam yang kehadirannya untuk mengatur kehidupan manusia agar tercapai ketertiban dan keteraturan, dengan Rasulullah saw. sebagai aktor utamanya yang melaksanakan auran-aturan hukum tersebut.[7] Karena wahyu, yaitu cara memperoleh dan mengenai kehendak Tuhan secara langsung, terhenti semenjak meninggalnya nabi Muhammad, syariah yang telah terungkap secara sempurna pada prinsipnya lantas menjadi statis dan bersifat kekal. Mengapung sebagai jiwa tanpa jasad di atas awang-awang masyarakat Muslim, serta terpisah dari arus dan pergantian wahyu, ia pun tampil sebagai cita-cita yang keabsahannya berlaku abadi, dan masyarakat harus mengejar cita-cita itu.
1.    Pengertian Dan Karasteristik Fiqhi
تفقه فان الفقه ز ين لاء هله
Pengertian Hukum Islam hingga saat ini masih rancu dengan pengertian syariah. Untuk itu dalam pengertian hukum Islam di sini dimaksudkan di dalamnya pengertian syariat. Dalam kaitan ini dijumpai pendapat yang mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqih adalah sekelompok dengan syariat-yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash Alquran atau Al-Sunnah. Bila ada nash dari Alquran atau Al-Sunnah yang berhubungan dengan amal perbuatan tersebut, atau yang diambil dari sumber-sumber lain, bila tidak ada nash dari Alquran atau Al-Sunnah, dibentuklah suatu ilmu yang disebut dengan Ilmu Fiqih. Dengan demikian yang disebut Ilmu Fiqih ialah kelompok hukum tentang amal perbuatan manusia yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci.[8]

2.    Model-Model Penelitian Fiqhi
Beberapa model penelitian yang dilakukan oleh Harun Nasution, Noel J. Coulson dan Muhammad Atha Muzhar.
1.    Model Harun Nasution
Dalam bukunya yang berjudul Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II, Harun Nasution mendeskripsikan struktur hukum Islam secara komprehensip. Harun Nasution membagi perkembangan hukum Islam ke dalam 4 periode, yaitu periode nabi, periode sahabat, periode ijtihad serta kemajuan dan periode kemunduran.

2.    Model Noel J. Coulson
Noel J. Coulson menyajikan hasil penelitiannya di bidang hukum Islam dalam karyanya yang berjudul Hukum Islam dalam Perspektif Sejarah. Hasil penelitian itu dituangkan dalam tiga bagian. Bagian pertama, menjelaskan tentang terbetuknya hukum syariat, yang di dalamnya dibahas tentang legislasi Alquran. Bagian kedua, berbicara tentang pemikiran dan praktek hukum Islam i abad pertengahan. Bagian ketiga, berbicara tentang hukum Islam di masa modern  yang di dalamnya dibahas tentang penerapan hukum.  

3.    Model Muhammad Atha Muzar
Penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Atha bertujuan untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan MUI serta yang melatarbelakangi timbulnya fatwa tersebut. Hasil penelitian tersebut dituangkan dala empat bab. Bab pertama, mengemukakan tentang latar belakang dan karakteristik Islam di Indonesia. Pada bab kedua, disertasi tersebut mengemukakan tentang MUI dari segi latar belakang didirikannya. Pada bab ketiga, penelitian dalam disertasi tersebut mengemukakan tentang isi produk fatwa yang dikeluarkan MUI. Bagian ke empat, berisi tentang kesimpulan yang dihasilkan dari studi tersebut.

C.        ILMU TASAWUF
1.    Pengertian Ilmu Tasawuf
Dari segi kebahasaan terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubungkan dengan tasawuf. Harun Nasution misalnya menyebutkan 5 istilah yang berhubungan dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah) yang berarti orang yang ikut pindah dengan nabi dari Mekkah ke Madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjama’ah, sufi, yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani:hikmah), dan suf (kain wol kasar).
Dari segi kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan yang selalu beriorentasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran, dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Sedangkan menurut istilah tasawuf berarti sudut pandang manusia manusia sebagai makhluk terbatas, berjuang, bertuhan.
Pada intinya tasawuf adalah upaya untuk melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri manusia dari pengaruh kehidupan duniawi. Tasawuf bertujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan.

2.    Model-Model Penelitian Ilmu Tasawuf
Sejalan dengan fungsi dan peran tasawuf yang demikian itu, di kalangan para ahli telah timbul upaya untuk melakukan penelitian tasawuf. Berbagai bentuk dan metode penelitian tasawuf, diantaranya :
1.    Model Sayyed Husein Nasr (pendekatan tematik dan kualitatif)
Hasil penelitiannya dalam bidang tasawuf ia sajikan dalam bukunya yang berjudul Tasawuf Dulu dan Sekarang, di dalamnya dinyatakan bahwa tasawuf merupakan sarana untuk menjalin hubungan dengan Tuhan dalam upaya mencapai kebutuhan manusia. Selanjutnya, dikemukakan pula tentang tingkatan-tingkatan kerohanian dalam tasawuf. Setelah itu dikemukakan pula perkembangan tasawuf yang yang terjadi pada abad ke 7.  

2.    Model A.J.Arberry
Dalam bukunya yang berjudul Pasang Surut Aliran Tasawuf, Arberry mencoba menggunkana pendekatan kombinasi, yaitu antara pendekatan tematik dengan pendekatan tokoh. Dengan pendekatan demikian ia coba kemukakan tentang firman Tuhan, kehidupan nabi, para zahid, para sufi, para ahli teori tasawuf, struktur teori tasawuf, struktur teori dan amalan tasawuf, tarikat sufi, teori dalam aliran tasawuf, serta runtuhnya aliran tasawuf. Dari isi penelitian tersebut, tampak bahwa Arberry menggunakan analisis kesejarahan, yakni berbagai tema tersebutdipahami berdasarkan konteks sejarahnya, dan tidak dilakukan proses aktualisasi nilai atau mentrasformasikan ajaran-ajaran tersebut ke dalam makna kehidupan modern yang lebih luas.

















[1] A. Hanafi,Theologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta:Bulan Bintang, 1979), cet III, hlm.10
[2] Husain bin Muhammad al-Jasar,l-Hushun al-Hamidiyah li al-muhadzah ‘ala-al’Aqaid al Islamiyah, (Bandung : Sa\yirkah al Manaf), hlm 7
[3] Ibid.,hlm.7
[4] Syaikh Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), cet I, hlm 21.
[5] Sayyed Hossen Nasr, Knowledge and The Sacred, (Lahore: Suhail Academy,1988), hlm.293.
[6]Istilah ilmu al-Hal untuk fiqih buat pertama kali dikemukakan oleh Al-Ghazali, ketika ia berbicara tentang epistemologi dan pembagian ilmu yang selanjutnya mengarah pada timbulnya pembagian ilmu menurut paradigma fiqih, yaitu ada ilmu yang hukumnya wajib dipelajari ilmu yang hukumnya fardu kifayah ilmu yang boleh (jaiz) dan ilmu yang haram dipelajari. Paradigma pembagian ini timbul sebagai akibat dari paham ilmu sebagai alat untuk menuju kepada tuhan.
[7]Di dalam Alquran, Allah Swt. Menyatakan bahwa manusia itu adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab dengan benar untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.  
[8]Mukhtar Yahya dan Faturrahman,Dasar-dasar Pembinaan Hukum Islam, (Bandung:Al-Ma’arif, 1986),cet. ke-10, hlm.15.