Naskah
Naskah adalah
karangan yang masih ditulis tangan. Pengertian lain tentang naskah, yaitu
naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan
perasaan sebagai hasil budaya suatu bangsa masa lampau.
Sasaran
kerja filologi adalah naskah kuno yang di dalamnya tersimpan ungkapan pikiran
dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau. Kata ‘naskah’
berasal dari berasal dari bahasa Arab نسخةyang berarti
tulisan tangan. Dalam kata latin disebut ‘manuscript’, atau disebut juga
‘kodeks’(). Naskah dalam kajian filologi merupakan bentuk konkret suatu tulisan
yang dapat dilihat dan dipegang.
Istilah Naskah-Teks di luar konteks Filologi
Dalam pemakaian sehari-hari, di luar konteks filologi, naskah
merupakan kopi atau teks bersih yang ditulis pengarangnya sendiri, misalnya
naskah disertasi atau naskah makalah. Naskah tidak lagi bermkna tulisan tangan.
Disamping itu, istilah naskah dan teks dalam kehidupan sehari-hari juga dipakai
dengan pengertian yang sama; misalnya, naskah pidato atau teks pidato.
Teks
Teks
dapat diartikan sebagai kandungan atau muatan naskah. Jika naskah merupakan
bentuk konkret suatu tulisan, maka teks adalah sesuatu yang abstrak yang hanya
dapat dibayangkan saja. Teks sendiri terdiri dari 2 unsur yaitu isi dan bentuk.
Di dalam isi, memuat ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang
kepada pembaca. Sedangkan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan
dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa,
dan sebagainya.
Ada
tiga macam teks menurut Lichaev(1917), seorang peneliti Rusia, yaitu:
1.
Teks
lisan yang pada tradisi sastra rakyat disampaikan secara lisan dari mulut ke
mulut.
2.
Teks
naskah tulisan tangan dengan huruf daerah.
3.
Teks
cetakan yang sudah mulai dikenal setelah seni cetk ditemukan.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete